Daerah

Puluhan Warga Rambahan Datangi Kantor Kejari Kuansing 

Puluhan warga Rambahan LTD Kuansing datangi kantor Kejaksaan. (F:RBI/ANews)

TELUK KUANTAN (ANews) - Puluhan warga Desa Rambahan, Kecamatan Logas Tanah Darat (LTD) Kuansing ramai-ramai mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing, Rabu (9/4/2025) siang. 

Kedatangan puluhan warga tersebut menuntut penangguhan penahanan salah seorang warga yang ditahan dua hari jelang bulan Ramadan lalu. Warga yang ditahan tersebut diketahui bernama Dodi. 

Penahanan salah seorang warga tersebut terkait permasalahan lahan di desa Rambahan, Kecamatan LTD. Kini perwakilan masyarakat sudah berada didalam kantor Kejari Kuansing untuk melakukan mediasi. 

Sementara puluhan warga lainnya masih bertahan di depan kantor Kejaksaan. Sebagian berada di seberang kantor Kejaksaan. 

"Kami hanya ingin tahu sebagai masyarakat bagaimana proses hukum warga kami," ujar salah seorang warga yang saat berdialog dengan petugas keamanan kantor Kejari Kuansing. 

Warga  meminta keadilan kalau warganya tersebut tidak bersalah."Anak saya tidak bersalah," ujar salah seorang perempuan yang diketahui orang tua dari warga yang ditahan. 

Warga sempat membentangkan spanduk "Bebaskan Dodi Korban Krominalisasi PT NPM" tulisan spanduk tersebut. (RBI)



Tulis Komentar